KOTAWARINGIN TIMUR - Untuk mencegah terjadinya penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan alat berbahaya lainya. Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Patroli XVIII-1004 melaksanakan penyuluhan kepada nelayan di DAS Mentaya, Kamis (18/5/23).
Bripka Suprianto selaku Komandan Kapal XVIII-1004, mengimbau keoada nelayan untuk menghentikan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan alat berbahaya bagi lingkungan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, alat strom, potassium itu adalah alat yang berbahaya bagi ekosistem ikan, terlebih dapat membahayakan keselamatan si pelaku.
Kegiatan penyuluhan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para nelayan di DAS Mentaya, Kab. Kotawaringin Timur. Sehingga tumbuh rasa memiliki, mencintai dan menjaga sungai dan mahluk hidup didalamnya agar tetap lestari.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem ikan, " tutur Erlan Munaji.(*)